Do'a Wajib Santri

Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan Katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan."(S. Thoha:114)

Sabtu, 30 Mei 2015

“Si Perut Kenyang dan Perut Lapar”


Judul tulisan ini bukanlah bermaksud untuk menggali jurang pemisah antara kedua istilah tersebut ataupun sebagai tema kritikan social. namun tulisan ini hanya mencoba untuk memahami secara lebih baik dan adil, tentang “Si Perut Kenyang” (yang kemudian kita sebut dengan orang kaya, orang yang sudah makmur atau sejenisnya) dan “Si Perut lapar” (yang kemudian yang kita sebut dengan orang fakir/miskin, buruh, dhuafa dan sejenisnya). Pemahaman yang baik artinya mencoba membangun persefsi pemikiran yang benar untuk kebaikan manusia, alam secara sosiologis dan kepatutan. Sementara pemahaman yang adil artinya sebagai upaya meletakkan pondasi pemikiran pada jalur yang benar sesuai dengan fakta dan hakekat yang sebenarnya.
Dewasa ini faktanya banyak agenda perubahan yang jujur menjadi tergilas karena alasan kemanusiaan. Tidak jarang orang miskin hanya sekedar menjadi alat penolakan atau topeng yang menutupi kebenaran yang hakiki. Sehingga pemikiran terhadap kebutuhan “Si Perut Lapar” hanya pada kebutuhan material yang dikenalkan dengan istilah kebutuhan perut. Padahal pada hakekatnya kebutuhan mendasar bagi kita sebagai manusia sesungguhnya bukanlah kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan perut semata. Kebutuhan primer yang kemudian diukur dengan pendapatan UMR (upah minimum regional) seolah-olah menjadi batas keselamatan dan kemakmuran bagi orang miskin. Persefsi kita dibangun supaya memahami kebutuhan materil yang sudah ditetapkan. Ironisnya, jika tingkat upah sudah dapat memenuhi ketentuan minimum tersebut maka urusan tanggung-jawab dianggap telah selesai. Bahkan lebih berbahaya jika para pembuat kebijakan berlindung dibalik kebutuhan orang miskin dengan retorika yang cukup menawan. Seperti membela rakyat tetapi sesungguhnya memotong nadi kehidupan kaum miskin, kalau tidak hanya memperpanjang kesengsaraan sampai beberapa generasi.
Lalu apa dan bagaimana sebenarnya yang di butuhkan oleh “Si perut Lapar” dalam hubungannya dengan kebutuhan mereka. Menurut konteks pengertian teori Maslow yang dibutuhkan secara mendasar oleh “Si Perut lapar” adalah kebutuhan terhadap kebutuhan materi berupa kebutuhan sandang, pangan dan papan yang disebutnya dengan kebutuhan fisiologis. Kemudian secara berurutan kebutuhan kaum miskin selanjutnya adalah rasa aman, cinta, penghargaan dan aktualisasi diri.
Jika teori tersebut benar semestinya setelah terpenuhinya kebutuhan fisiologis maka secara parallel (dengan sendirinya) akan mendapat kebutuhan kedua yakni rasa aman, lalu akan muncul rasa saling mencintai dan penghargaan kemudian pada puncaknya akan mendapatkan aktualisasi diri. Namun kenyataannya terhadap fakta yang ada bahwa terpenuhinya kebutuhan sandang pangan dan papan menurut teori Maslow tersebut tidak serta merta mengakibatkan lahirnya keamanan atau rasa aman. Tetapi justru yang membuat kekacauan lebih dominan dilakukan oleh “Si Perut Kenyang” yang notabenenya menyelesaikan kebutuhan dasar menurut teori tersebut.
Bisa saja karena belum terpenuhinya kebutuhan dasar berupa fisik (sandang, pangan dan papan) maka “Si Perut lapar” mencuri seekor ayam atau atau mencuri sebuah coklat, akibatnya rasa aman bagi seorang “Si Perut Kenyang” sedikit terganggu. Tetapi bagaimana kita dapat memahami teori ini jika tindakan mencuri masih juga dilakukan oleh mereka yang sudah memiliki seluruh kebutuhan dalam teori tersebut, lagi pula akibatnya akan dirasakan oleh banyak orang bahkan alampun menjadi korban.
Tanpa disadari mindseat tentang teori kebutuhan dasar Maslow ini sudah cukup akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Tidak hanya melekat pada kaum yang “Perutnya Lapar” tetapi juga sudah menggiring pemikiran pada kaum yang “Perutnya Kenyang”, akibatnya terjadilah pembenaran pemikiran secara alami dalam interaksi kehidupan social dan bukan berdasarkan pemikiran yang benar. Sebab itu jika paradigma teori ini sudah tertanam kepada akal pembuat kebijakan atau sudah menjadi khas pemikiran orang-orang yang dapat mempengaruhi secara lebih dominan, maka keadilan distribusi, konsumsi dan produksi tidak munkin dihasilkan dari pemikiran seperti ini. Wajar saja jika pemberian subsidi BBM dianggap oleh mereka sebagai suatu kebenaran, padahal problema ini bermula dari privatisasi objek sumber daya kepada pihak asing yang dasarnya kapitalis atau juga karena “jebakan” hutang luar negeri yang semankin membengkak. Akibatnya sebagian produk legalitas berupa peraturan ataupun UU yang ada akan lahir sebagai pembenaran atas kepentingan dan kebutuhan dasar yang tidak benar.
Lain halnya jika teori hirarki kebutuhan dasar yang menyangkut kehidupan manusia secara keseluruhan dibangun berdasarkan kemaslahatan manusia dan alam semesta. Manusia dalam pengertian ini dimaksud untuk seluruh manusia termasuk “Si Perut Kenyang” maupun “Si Perut Lapar” dan lingkungannya (berbeda dengan teori Maslow, kebutuhan dasarnya hanya untuk “Si perut Lapar” saja). Dalam teori kemaslahatan tersebut hanya dapat dicapai dengan memenuhi kebutuhan dasar dalam persefektif keseimbangan dan keselamatan dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Konsep kebutuhan dasar manusia secara hirarkis, yakni; pertama, kebutuhan darurat (kebutuhan pada tingkat primer yang harus pertama dimiliki) yang terkait dengan eksistensi hidup manusia itu sendiri berupa pemeliharaan agama, pemeliharaan jiwa, pemeliharaan akal, pemeliharaan keturunan dan pemeliharaan harta. Ketiadaan kebutuhan darurat ini menyebabkan terganggunya eksistensi manusia, bahkan akan merusak lingkungan/alam lain yang pada akhirnya akan menimbulkan masalah ekonomi. Kedua, kebutuhan hajiyat (kebutuhan sekunder). Ketiadaan kebutuhan hajiyat ini tidak menyentuh eksistensi hidup manusia hanya menyebabkan kesulitan hidup saja dan tidak menimbulkan masalah pokok. Ketiga, kebutuhan tahsiniyah yakni berupa kemewahan hidup. Tingkat kepentingannya berada setelah dua kebutuhan tersebut.

Sekali lagi ditengah masyarakat Indonesia yang majemuk dari berbagai sektor kehidupan, seringkali “Si Perut Lapar”   dianggap sebagai awal problem sosial dan beban negara?. Kalau ini memang benar lalu, benarkah kaum “Si Perut Kenyang” justru lebih baik dan telah memberikan kontribusi besar terhadap kemakmuran sebuah bangsa?. Tentunya sangat tidak adil!. Sebab, problema ekonomi justru disebabkan oleh mereka yang telah kenyang dengan semua aneka konsumsi dengan status “pemakan segalanya”. (Ahirman Rasyid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar